VISI
DAN MISI INDONESIA SEHAT 2010
VISI
INDONESIA SEHAT
Untuk mewujudkan paradigma sehat tersebut
ditetapkan Visi,yaitu gambaran,prediksi atau harapan tentang keadaan
masyarakat indonesia pada masa yang akan datang,yaitu:Indonesia Sehat 2010.
Indonesia sehat 2010 adalah gambaran masyarakat
indonesia di masa depan yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan
perilaku sehat,mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu,adil,dan
merata,serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Lingkungan sehat adalah lingkungan yang kondusif bagi
terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkngan yang bebas dari polusi.tersedia air
bersih,sanitasi lingkungan yang memadai,perumahan dan pemukiman
sehat,perencanaan kawasan berwawasan kesehatan,dan kehidupan masyarakat saling
tolong menolong.
Perilaku sehat adalah perilaku proaktif untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan,mencegah resiko terjadinya
penyakit,melindungi diri dari ancaman penyakit,serta berperan aktif dalam
gerakan kesehatan masyarakat.
MISI
INDONESIA SEHAT 2010
1.Memantapkan manajemen kesehatan yang dinamis dan
akuntabel
Keberhasilan pembangunan berwawasan kesehatan tidak
semata-mata ditentukan oleh hasil kerja keras sektor kesehatan saja, tetapi
sangat dipengaruhi oleh hasil kerja keras serta kontribusi positif dari
berbagai sektor pembangunan lainnya. Departemen Kesehatan berperan sebagai
penggerak utama dan memfasilitasi sektor-sektor lain agar segala upaya
memberikan kontribusi yang positif terhadap perwujudan pembangunan nasional
berwawasan kesehatan.
Dengan terciptanya manajemen kesehatan yang akuntabel
di lingkungan Departemen Kesehatan, diharapkan fungsi-fungsi administrasi
kesehatan dapat terselenggara secara efektif dan efisien yang didukung oleh
sistem informasi, IPTEK serta hukum kesehatan. Melalui penyelenggaraan
manajemen kesehaaatan yang akuntabel dengan menerapkan tata penyelenggaraan
pemerintahan yang baik (good governance), diharapkan upaya pembangunan
kesehatan dapat dipertanggung jawabkan dan dipertanggung-gugatkan kepada semua
lapisan masyarakat, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
2. Meningkatkan
Kinerja dan Mutu Upaya Kesehatan
Peningkatan kinerja dan mutu upaya kesehatan dilakukan
oleh Departemen Kesehatan melalui pengembangan kebijakan pembangunan kesehatan,
yang meliputi kebijakan manajerial dan kebijakan teknis serta pengembangan standar
dan pedoman berbagai upaya kesehatan. Disamping itu Departemen Kesehatan juga
melakukan fasilitasi sumber daya kesehatan, baik tenaga , pembiayaan kesehatan,
sumber daya obat dan perbekalan kesehatan bagi para pelaku upaya/pembangunan
kesehatan. Dengan meningkatkan kinerja dan mutu upaya kesehatan, diharapkan
upaya kesehatan dapat terselenggara dengan baik, dapat dicapai (accessible),
dan dapat dijangkau ( affordable ) oleh segenap kalangan
masyarakat, serta terjamin mutunya (quality). Upaya kesehatan tersebut
meliputi upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan.
3.
Memberdayakan Masyarakat dan Daerah
Peran aktif masyarakat termasuk swata, sangat penting
dan akan menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Departemen Kesehatan
melaksanakan pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat dapat berperan
sebagai subjek pembangunan kesehatan. Diharapkan masyarakat termasuk swasta
dapat berpartisipasi aktif dalam melayani ( to serve), melaksanakan
advokasi (to advacate ), serta mengkritisi ( to watch)
pembangunan kesehatan baik secara individu, kelompok, maupun bersama masyarakat
luas. Potensi masyarakat termasuk swasta, baik berupa organisasi, upaya,tenaga,
dana, sarana, tekonologi, serta mekanisme pengambilan keputusan, merupakan aset
yang cukup besar yang perlu digalang.
Pelaksanaan desentralisasi dibidang kesehatan sedang
berproses. Untuk itu perlu adanya fasilitasi dari Departemen Kesehatan,
terutama kepada daerah-daerah yang sangat memerlukan. Fasilitasi lebih
diutamakan pada pengembangan kapasitas (capacity building ),
pelembagaan institusi disemua tataran, serta pengembangan sistem kesehatan
daerah, sehingga ada kesinambungan program kesehatan dari tingkat nasional
sampai daerah dan advokasi guna peningkatan sumber daya kesehatan diaerah.
4.
Melaksanakan Pembangunan Kesehatan yang Berskala Nasional.
Disamping berperan dalam pembinaan dan pengembangan
kesehatan, Departemen Kesehatan melakukan pula pelaksanaan pembangunan
kesehatan yang berskala nasional, seperti pelayanan kesehatan bagi penduduk
miskin, penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana,
penanggulangan penyakit menular dan gangguan gizi, promosi kesehatan,
pembangunan kesehatan didaerah terpencil, tertinggal dan daerah perbatasan,
serta pendayagunaan tenaga kesehatan. Sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional,
Departemen Kesehatan melaksanakan penyelenggaraan upaya kesehatan Strata III
sehingga mampu melayani rujukan.
5.Menggerakan
Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan.
Berbagai sektor pembangunan harus memasukkan
pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya. Program
pembangunan yang tidak berkontribusi positif terhadap kesehatan, apalagi yang
berdampak negatif terhadap kesehatan seyogyanya tidak diselenggarakan.
6.
Mendorong Kemandirian Masyarakat untuk Hidup Sehat.
Kesehatan dalah tanggung jawab bersama setiap
individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan
pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyrakat untuk secara mandiri menjaga
kesehatan mereka, hanya sedikit yang dapat dicapai.
7.
Memeliahara dan Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan
terjangkau.
Salah satu tanggung jawab sektor kesehatan adalah
menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
oleh masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilakukan oleh pemerintah
dan masyarakat serta swasta.
8. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu,
keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
Tugas utama sektor kesehatan adalah memeliahara dan
meningkatkan kesehatan segenap warganya. Oleh karena itu upaya kesehatan yang
harus diutamakan adalah yang bersifat promotif-preventif yang didukung oleh
upaya kuratif-rehalibitatif. Selain itu upaya penyehatan lingkungan juga harus
diprioritaskan.