Kamis, 06 Februari 2014

VISI DAN MISI INDONESIA SEHAT 2010,,pastiiii sehat

VISI DAN MISI INDONESIA SEHAT 2010
VISI INDONESIA SEHAT
Untuk mewujudkan paradigma  sehat tersebut ditetapkan Visi,yaitu gambaran,prediksi atau harapan  tentang keadaan masyarakat indonesia pada masa yang akan datang,yaitu:Indonesia Sehat 2010.
Indonesia sehat 2010 adalah gambaran masyarakat indonesia di masa depan yang penduduknya hidup  dalam lingkungan dan perilaku sehat,mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu,adil,dan merata,serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Lingkungan sehat adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkngan yang bebas dari polusi.tersedia air bersih,sanitasi lingkungan yang memadai,perumahan dan pemukiman sehat,perencanaan kawasan berwawasan kesehatan,dan kehidupan masyarakat saling tolong menolong.
Perilaku sehat adalah perilaku proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan,mencegah resiko terjadinya penyakit,melindungi diri dari ancaman penyakit,serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.

MISI INDONESIA SEHAT 2010
1.Memantapkan manajemen kesehatan yang dinamis dan akuntabel
Keberhasilan pembangunan berwawasan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja keras sektor kesehatan saja, tetapi sangat dipengaruhi oleh hasil kerja keras serta kontribusi positif dari berbagai sektor pembangunan lainnya. Departemen Kesehatan berperan sebagai penggerak utama dan memfasilitasi sektor-sektor lain agar segala upaya memberikan kontribusi yang positif terhadap perwujudan pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
Dengan terciptanya manajemen kesehatan yang akuntabel di lingkungan Departemen Kesehatan, diharapkan fungsi-fungsi administrasi kesehatan dapat terselenggara secara efektif dan efisien yang didukung oleh sistem informasi, IPTEK serta hukum kesehatan. Melalui penyelenggaraan manajemen kesehaaatan yang akuntabel dengan menerapkan tata penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), diharapkan upaya pembangunan kesehatan dapat dipertanggung jawabkan dan dipertanggung-gugatkan kepada semua lapisan masyarakat, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

2. Meningkatkan Kinerja dan Mutu Upaya Kesehatan
Peningkatan kinerja dan mutu upaya kesehatan dilakukan oleh Departemen Kesehatan melalui pengembangan kebijakan pembangunan kesehatan, yang meliputi kebijakan manajerial dan kebijakan teknis serta pengembangan standar dan pedoman berbagai upaya kesehatan. Disamping itu Departemen Kesehatan juga melakukan fasilitasi sumber daya kesehatan, baik tenaga , pembiayaan kesehatan, sumber daya obat dan perbekalan kesehatan bagi para pelaku upaya/pembangunan kesehatan. Dengan meningkatkan kinerja dan mutu upaya kesehatan, diharapkan upaya kesehatan dapat terselenggara dengan baik, dapat dicapai (accessible), dan dapat dijangkau ( affordable ) oleh segenap kalangan masyarakat, serta terjamin mutunya (quality). Upaya kesehatan tersebut meliputi upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan.
3. Memberdayakan Masyarakat dan Daerah
Peran aktif masyarakat termasuk swata, sangat penting dan akan menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Departemen Kesehatan melaksanakan pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat dapat berperan sebagai subjek pembangunan kesehatan. Diharapkan masyarakat termasuk swasta dapat berpartisipasi aktif dalam melayani ( to serve), melaksanakan advokasi (to advacate ), serta mengkritisi ( to watch) pembangunan kesehatan baik secara individu, kelompok, maupun bersama masyarakat luas. Potensi masyarakat termasuk swasta, baik berupa organisasi, upaya,tenaga, dana, sarana, tekonologi, serta mekanisme pengambilan keputusan, merupakan aset yang cukup besar yang perlu digalang.
Pelaksanaan desentralisasi dibidang kesehatan sedang berproses. Untuk itu perlu adanya fasilitasi dari Departemen Kesehatan, terutama kepada daerah-daerah yang sangat memerlukan. Fasilitasi lebih diutamakan pada pengembangan kapasitas (capacity building ), pelembagaan institusi disemua tataran, serta pengembangan sistem kesehatan daerah, sehingga ada kesinambungan program kesehatan dari tingkat nasional sampai daerah dan advokasi guna peningkatan sumber daya kesehatan diaerah.
4. Melaksanakan Pembangunan Kesehatan yang Berskala Nasional.
Disamping berperan dalam pembinaan dan pengembangan kesehatan, Departemen Kesehatan melakukan pula pelaksanaan pembangunan kesehatan yang berskala nasional, seperti pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin, penanggulangan  masalah kesehatan akibat bencana, penanggulangan penyakit menular dan gangguan gizi, promosi kesehatan, pembangunan kesehatan didaerah terpencil, tertinggal dan daerah perbatasan, serta pendayagunaan tenaga kesehatan. Sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional, Departemen Kesehatan melaksanakan penyelenggaraan upaya kesehatan Strata III sehingga mampu melayani rujukan.
5.Menggerakan Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan.
Berbagai sektor pembangunan harus memasukkan pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya. Program pembangunan yang tidak berkontribusi positif terhadap kesehatan, apalagi yang berdampak negatif terhadap kesehatan seyogyanya tidak diselenggarakan.
6. Mendorong Kemandirian Masyarakat untuk Hidup Sehat.
Kesehatan dalah tanggung jawab bersama setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyrakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya  sedikit yang dapat dicapai.
7. Memeliahara dan Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau.
Salah satu tanggung jawab sektor kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat serta swasta.
8. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
Tugas utama sektor kesehatan adalah memeliahara dan meningkatkan kesehatan segenap warganya. Oleh karena itu upaya kesehatan yang harus diutamakan adalah yang bersifat promotif-preventif yang didukung oleh upaya kuratif-rehalibitatif. Selain itu upaya penyehatan lingkungan juga harus diprioritaskan.